Kenyang. Satu
kata yang mewakili pengindraan kita dari kata Korupsi. Hampir setiap hari,
berita-berita bertajuk korupsi menjadi wejangan yang memuakan. Korupsi nyatanya
merupakan ancaman paling serius yang menghambat pembangunan untuk kemajuan
bangsa Indonesia baik dari segi ekonomi, infrastuktur negara maupun pemerintahan yang mempersulit tegaknya
makna demokrasi.
Maraknya
kasus korupsi di Indonesia seolah menyadarkan bahwa ternyata korupsi itu
sendiri telah membudaya. Jelas saja hal ini membuat pesimisme pada
pemberantasan korupsi. Padahal dampak luar biasa dari korupsi terus mengincar
setiap detik, memakan hak-hak asasi hajat hidup warga negara di dalamnya.
Korupsi
sebenarnya bukan hanya terjadi dari kasus besar seperti penggelapan dana untuk
kasus besar. Kebiasaan nakal yang sepele seperti adanya “pilih kasih” untuk
menguntungkan pihak-pihak terdekat atau berkepentingan, rasa malas yang menjadi
lingkaran setan karena mengkorupsi waktu yang berimbas mengganggu hak orang
lain dalam kehidupan sehari-hari. Dari mana lahirnya keterampilan berkorupsi
jika tidak dari kebiasaan yang membudaya. Jadi sebelum kebiasaan-kebiasaan
kecil ini membentuk karakteristik kita untuk menjadi koruptor yang hebat, maka
sejak dini kita perlu menyadari bahwa sekecil apapun kecurangan yang kita
lakukan, akan menipu diri kita sendiri juga merugikan orang lain.
Sadarkah pemuda jika
bibit-bibit korupsi itu tumbuh subur dan berkembang dalam diri karena ulahmu sendiri?
Hak untuk
mendapatkan pendidikan yang layak, menjadi kacau, bukan saja karena biaya
pendidikan yang dicatut sana-sini hingga pengalokasiannya tidak maksimal.
Tetapi, adanya “pilih kasih” oknum-oknum berkepentingan juga telah merampas hak
mereka yang pantas. Memberikan uang pelicin untuk mempermudah lolos seleksi
masuk sekolah, telah merampas hak siswa lain untuk berpendidikan yang layak
sesuai kemauannya. Mengkorupsi waktu belajar untuk bermain dan membolos sama
saja menyalahgunakan amanah rakyat dari subsidi pendidikan yang telah kita
terima. Dari uang subsidi pendidikan, rakyat berhak mendapatkan generasi
penerus bangsa yang kompeten, jujur dan dibanggakan, bukan dikecewakan dengan
kasus seperti ini. Dari kasus pembelian
penelitian skripsi, hak rakyat untuk mendapatkan generasi unggulan yang mampu
membuat perubahan (agent of change)
dan bekerja dengan tepat, pupus sudah. Yang rakyat dapatkan hanyalah kerugian
karena kewajibannya terenggut sementara hak-haknya terdustakan.
Sebagai
pemuda yang akan mewarisi kekayaan bangsa, haruslah kita sadar jika kemudahan
fasilitas yang bisa kita miliki saat ini adalah bagian dari pengorbanan rakyat
yang mengharapkan hak-hak kemanusiaannya lebih terjamin. Maka dari itu, kita
harus mampu membuang bibit-bibit korupsi yang membuat diri kita berlajar dan
berguru kepada kesesatan dan menjadi koruptor yang telak. Dengan menjadi pemuda
tangguh, jujur, dan mampu menjaga amanah, kita mampu menjamin hak-hak
kemanusiaan generasi lalu dan masa mendatang untuk hidup bebas dari rasa aman
karena keadilannya terjaga; bebas berpendidikan karena terfasilitasi sesuai
dengan usahanya; bebas hidup karena diakui sebagai makhluk Tuhan yang memiliki
derajat, hak dan kewajiban yang sama; bebas hidup dalam perbedaan keturunan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, suku dan bangsa; bebas hidup
dalam mengemban sikap berani membela kebenaran dan keadilan karena terlindungi
oleh hukum yang mengatur.
Kebebasan dan
hak-hak dasar inilah yang perlu kita lindungi karena itu merupakan hak asasi
manusia yang secara kodrat melekat pada diri manusia sejak dalam kandungan
hingga meninggalnya. Karena dengan adanya jaminan perlindungan tersebut,
seluruh rakyat mampu mengembangkan diri dan sejahtera dalam kehidupannya.
Seperti tujuan yang menjadi acuan kita untuk tidak mengabaikan bibit-bibit
korupsi kecil yang mampu membawa pada kelihaian untuk menjadi koruptor kelas
hiu, Sebagai pemuda yang menyokong pembanguanan negri, yang perlu kita lakukan
pertama adalah memiliki keyakianan jika korupsi itu bisa kita berantas hingga
ke akar. Sebelum terjun untuk menumpas korupsi dalam cakupan luas, sedini
mungkin kita perlu membasmi bibit-bibit korupsi dalam diri kita.
Cara
memberantas korupsi yang pertama adalah membuat keyakianan positif jika korupsi
bisa kita berantas. Keyakinan ini harus dilandasi sikap yang menamengi kita
untuk berhenti melakukan hal-hal kecil yang merugikan orang lain. Berhenti jadi
pemuda pemalas, berhenti jadi pemuda yang hanya bisa mengandalkan orang lain.
Cobalah menjadi pemuda mandiri yang mampu menyelesaikan permasalahan dengan
jujur dan bijak. Karena dari setiap tindakan yang kita lakukan, akan berbanding
lurus sepanjang kehidupan berjalan.
Sikap-sikap
positif sederhana dan pendisiplinan diri perlu dipelihara sehingga terbentuklah
perubahan yang berefek bagi banyak jiwa. Perubahan kearah lebih baik bukanlah
hal yang harus kita tunggu, tetapi kita ciptakan.
Selain itu,
sugestikan untuk setidaknya menyebarkan virus positif yang mampu membunuh
perilaku maladitif yang mengganggu hak kemanusiaan di sekeliling. Jadikan diri
kamu sebagai pembawa perubahan dengan mensosialisaikan tentang pentingnya
menjadi manusia yang mengutamakan hak orang banyak dalam bertindak. Dimulai
dari diri sendiri yang menyebarkan hingga orang-orang dengan jarak 5 meter dari
kanan-kiri, depan-belakangmu. Buatlah pola pohon bercabang sebagai penyebar
kesadaran untuk berhenti mengembangbiakan bibit-bibit korupsi dari dalam diri.
Tidak usah melulu, hal ini bisa kita selipkan dalam obrolan santai atau kita
publikasikan dalam blog dan media sosial. Karena hanya dari tahu, melihat dan
menyadari, empati dan akan datang, menyebar dan menyatu dalam tindakan yang
menguat untuk tujuan yang sama. Demi keadilan dan kesejahteraan hidup bebas
dari korupsi dari generasi ke generasi.
Dengan
menyerukan kata “BERHENTI BELAJAR JADI KORUPTOR!!!” mari kita memulai hidup
dengan perubahan yang kita ciptakan, dengan menjemput kebiasaan-kebiasan baik
dan mendepak jauh kelakuan maladitif. Bangkitlah pemuda Indonesia, demi hari
ini, hari esok dan hari lalu yang telah menjadi korban.
Inshaa Allah,
dengan meminta perlindungan Allah, semoga kita terhindar dari bibit-bibit
korupsi. Wallahul musta’an ^_^